Otonomi Penilaian Sikap

Dalam dunia pendidikan kita sering mendengar kata penilaian. Penilaian adalah penentuan dimensi kualitatif terhadap hasil pengukuran dengan mengacu pada kriteria tertentu. Sementara menurut PP 19 Tahun 2005, penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Coba perhatikan:
a.       Nilai berupa deret angka dengan rentang 0 – 100 bersifat kuantitatif à PENGUKURAN
b.       Deret angka (nilai) tadi memiliki kriteria seperti Sangat Baik (90 – 100), Baik (75 – 89) dan lain-lain à PENILAIAN
Terdapat 3 ranah pengukuran dan penilaian hasil belajar yaitu pengetahuan, kemampuan dan sikap. Pengukuran dan penilaian sangat berkaitan dengan instrumen apa yang akan digunakan. Sebagai contoh untuk mengukur pengetahuan siswa maka digunakan instrumen tes tertulis (written test) atau project work untuk menilai kemampuan (skill). Namun pada ranah sikap (afektif), guru cenderung sulit untuk mengukur dan menilainya bahkan seringkali ter(di)lupakan. Hal ini menyadarkan para pendidik bahwa ranah ini sering ‘dianak tirikan’ padahal ranah ini wajib dinilai dan masuk dalam penilaian hasil belajar siswa.
Instrumen pengukuran untuk ranah afektif yang paling seing digunakan adalah prosentase kehadiran siswa pada pembelajaran tatap muka di sekolah. Instrumen ini memang memiliki konsistensi (reliabilitas) yang tinggi namun kurang valid sebab afektif bukan hanya bertumpu pada aspek presensi semata. Pada definisi pembelajaran modern diyakini bahwa pembelajaran akan sangat bermakna ketika siswa dilibatkan dalam seluruh proses pembelajaran. Siswa diberi hak otonom (student centered) untuk mengeksplorasi setiap rangsang yang diberikan dengan didampingi oleh guru.  Bagaimana jika siswa dilibatkan untuk menilai perilaku/sikap kawan sekelasnya? Pola penilaian itu sangat dimungkinkan dengan menggunakan instrumen observasi perilaku. Kondisi penilaian yang cenderung otonom pada siswa memberi kesempatan besar pada partisipasi siswa untuk memberikan kontribusi pada penilaian sikap. Berikut ini beberapa keuntungannya:
-          Siswa dilibatkan pada proses penilaian
-          Meminimalisir subjektifitas penilaian. Semakin banyak responden maka nilai yang dihasilkan cenderung lebih objektif
-          Menghindari penilaian yang bersifat absolut yang selama ini berpusat pada guru dan hanya melibatkan aspek presensi
-          Melatih kepekaan dan tanggungjawab siswa atas penilaian yang diberikan olehnya pada rekan sekelas
-          Menciptakan pengawasan yang melekat pada diri siswa, sebab siswa merasa diawasi dan dinilai oleh rekan satu kelasnya

Langkah Solutif
Otonomi Penilaian Sikap dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.        Tentukan aspek sikap apa yang akan dinilai oleh siswa dan jelaskan definisi dan indikator aspek sikap yang dipilih SKKD mapel yang diajarkan. Contoh: kejujuran
2.       Tentukan rentang waktu penilaian sikap. Jangan dilakukan hanya 1 kali diakhir semester, lebih disarankan minimal 2x per semester untuk melihat sebaran skor penilaian siswa
3.       Jelaskan rentang skor penilaian dan teknik menjawab siswa. Contoh
RENTANG SKOR ASPEK KEJUJURAN
(Skor 1) Sangat jujur
(Skor 2) Kurang jujur
(Skor 2) Lebih sering jujur
(Skor 1) Tidak jujur
(Skor 3) Kadang-kadang jujur

4.      Buat Lembar (form) Penilaian Sikap berisi seluruh nama siswa dalam satu kelas lengkap dengan aspek nilai dan rentang skornya.
5.       Siswa menilai dengan cara memilih rentang skor sesuai hasil observasi dirinya terhadap rekannya dalam 1 kelas
6.       Nilai akhir Penilaian Sikap seorang siswa adalah rerata nilai yang diberikan oleh seluruh rekannya dalam satu kelas
7.       Lakukan konversi skor menjadi nilai (sebab nilai afektif menggunakan rentang 0-100), contoh:
Skor rerata           : 4,5
Konversi                : setiap skor bernilai 20
                                         Maka 4,5 x 20 = 90
Nilai Afektif          : 90
8.       Guru memasukkan Nilai Sikap sesuai proporsi

Kognitif (30%)
Psikomotor
(50%)
Afektif (20%)
Nilai Akhir
(Nilai Rapor)
90
80
90
(30% x 90) + (50% x 80) + (20% x 90) = 85

Program Penilaian Sikap telah dilaksanakan pada mapel-mapel produktif Instalasi Tenaga Listrik SMKN 1 Paringin sejak Semester Ganjil 2012. Pola penilaian ini menggunakan media e-learning dimana questionaire yang berisi penilaian sikap bisa diakses oleh siswa dan dinilai secara online. Penilaian ini juga bersifat paperless dan memungkinkan nilai akhir didapat dengan lebih mudah sebab laporan akhir e-learning berupa rerata nilai sikap per siswa, jadi guru bisa langsung menggunakannya. Selain itu tingkat kerahasiaan siswa yang memberi nilai juga lebih terjaga.

so its on your hands now..... J (by sya)

Comments

Popular posts from this blog

Jobsheet Teknik Instalasi Tenaga Listrik

Keliru atau Tidak Tahu

Analisis Soal Pilihan Ganda Menggunakan Anates V4