Kurikulum Berbasis Kompetensi

Dalam Sistem Pendidikan Nasional sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003, tepatnya pasal 18 ayat 3 menempatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai bagian dari sekolah menengah di Indonesia. Pemerintah memiliki program yang besar untuk meningkatkan rasio SMK dan SMU. Diharapkan pada akhir tahun 2015 rasio SMK terhadap SMU mencapai 67 : 33 (Paryono, 2011:3). Kuantitas yang besar harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan di SMK. Oleh karena itu penerapan kurikulum di SMK juga terus dikembangkan dalam konteks relevansi dan kompetensi. Relevansi mengandung arti bahwa kurikulum SMK harus berkesesuaian dengan kebutuhan terkini sementara kompetensi bahwa lulusan SMK seyogyanya memiliki kompetensi yang handal sesuai tuntutan dunia usaha dan industri. Sejak tahun 2004 pemerintah memberlakukan kurikulum berbasis kompetensi yang disempurnakan dan disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini diharapkan menjadi kurikulum yang memiliki ciri khas dari masing-masing satuan pendidikan. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya. Undang nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaranserta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (pasal 1 ayat 19). Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Bagi kepala sekolah dan pengawas berfungsi sebagai pedoman supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan. Sedangkan bagi siswa kurikulum sebagai pedoman pelajaran. Menurut Finch dan Crunkilton (1999: 14) kurikulum sekolah kejuruan dengan pendekatan kompetensi memiliki karakteristik diantaranya : a. Berorientasi pada pendidikan dan pelatihan b. Justifikasi untuk eksistensi dan legitimasi c. Fokus pada isi kurikulum dengan mengembangkan kemampuan yang meliputi pengetahuan, skill, sikap dan nilai d. Memiliki kriteria keberhasilan pembelajaran yang meliputi in school success standards dan out of school success standards e. Kepekaan terhadap perkembangan masyarakat f. Menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat g. Keterlibatan pemerintah secara positif h. Ketersediaan fasilitas, peralatan dan sumber daya pembelajaran yang memadai. Kompetensi (competency) menurut Bob Mansfield (1989: 25) kemampuan untuk melakukan unjuk kerja berdasarkan standar yang diharapkan bagi seorang pekerja dalam lingungan kerja yang sesungguhnya. Selain itu kompetensi juga mengandung makna kemampuan seseorang yang diisyaratkan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu pada dunia kerja dan ada pengakuan resmi atas kemampuan tersebut. Dalam lingkup pendidikan menengah kejuruan, pengertian kurikulum berbasisi kompetensi dapat di uraikan sebagai berikut : a. Kurikulum berbasis kompetensi diartikan sebagai rancangan pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi yang berlaku di tempat kerja. b. Substansi kompetensi memuat pernyataan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) c. Isi atau materi kurikulum yang dirancang dengan pendekatan berbasis kompetensi diorganisasi dengan sistem modular (satuan utuh), ditata secara sekuensial dan sistemik. d. Ada koreksi langsung antara penjenjangan jabatan pekerjaan di dunia kerja dengan pentahapan pencapaian kompetensi di SMK. Lewat KTSP maka dirumuskan sejumlah standar kompetensi yang menjadi acuan pembelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar. Seluruh garis besar perencanaan pembelajaran dituangkan dalam silabus yang kemudian diturunkan dalam perencanaan yang lebih detail menjadi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk instrumen, dan pelaksanaannya. jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dilakukan oleh siswa, seperti bentuk pilihan ganda atau soal uraian. silakan download contoh kurikulum otomotif/kendaraan ringan

Comments

Popular posts from this blog

Jobsheet Teknik Instalasi Tenaga Listrik

Keliru atau Tidak Tahu

Analisis Soal Pilihan Ganda Menggunakan Anates V4