Posts

Showing posts from March, 2013

Keliru atau Tidak Tahu

Dalam perencanaan pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak bulan Tahun Pelajaran 2013-2014 maka Kurikulum yang berlaku sekarang ini di seluruh tingkat satuan pendidikan akan berganti dari KTSP menjadi Kurikulum 2013. Revisi terbaru Kurikulum 2013 bulan Pebruari telah terjadi perubahan dari rencana awal khususnya pada Struktur Kurikulum. Beberapa mata pelajaran mengalami perubahan, ada yang kembali masuk seperti kewirausahaan, namun lebih banyak mapel yang berubah alokasi jam strukturnya, seperti PPKn yang   tidak diajarkan pada kelas XII namun jumlah jam strukturnya bertambah dari 2 menjadi 3. Pada mapel produktif terjadi penurunan jumlah jam strukur hanya 8 + 2 yaitu 8 jam untuk kompetensi kejuruan dan 2 jam untuk kompetensi penunjang. Kondisi struktur kurikulum yang masih sangat dimungkinkan berubah tentu saja membawa dampak yang signifikan pada guru. Guru mulai menghitung jumlah jam mengajar pada mapel yang diampunya. Sementara pihak sekolah juga mengantisip

Otonomi Penilaian Sikap

Dalam dunia pendidikan kita sering mendengar kata penilaian. Penilaian adalah penentuan dimensi kualitatif terhadap hasil pengukuran dengan mengacu pada kriteria tertentu. Sementara menurut PP 19 Tahun 2005, penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Coba perhatikan: a.        Nilai berupa deret angka dengan rentang 0 – 100 bersifat kuantitatif à PENGUKURAN b.        Deret angka (nilai) tadi memiliki kriteria seperti Sangat Baik (90 – 100), Baik (75 – 89) dan lain-lain à PENILAIAN Terdapat 3 ranah pengukuran dan penilaian hasil belajar yaitu pengetahuan, kemampuan dan sikap. Pengukuran dan penilaian sangat berkaitan dengan instrumen apa yang akan digunakan. Sebagai contoh untuk mengukur pengetahuan siswa maka digunakan instrumen tes tertulis (written test) atau project work untuk menilai kemampuan (skill) . Namun pada ranah sikap (afektif), guru cenderung sulit untuk mengukur dan menilainya

Mengawinkan Implementasi Karakter Dalam Penilaian Afektif

--> Pada beberapa tulisan sebelumnya telah dibahas akan ranah penilaian afektif dan penanaman karakter. Kedua hal tersebut sesungguhnya memiliki keterkaitan yang erat, dimana tingkat tertinggi dari ranah afektif adalah karakterisasi, sementara karaterisasi diimplementasikan pada proses pembelajaran dalam bentuk kegiatan rutin, pengkondisian atau teladan. Guru secara aktual telah mengajar namun portfolio penilaian hasil belajar siswa secara administratif menjadi barang yang ‘langka’ . Masih terasa sulit ditemukan proses penilaian oleh guru terhadap siswa yang setidaknya memuat 3 aspek yaitu: 1) proportional, 2) transparant, dan 3) accountable . Proportional adalah proses penilaian dengan menentukan bobot penilaian atas 3 ranah yaitu pengetahuan, kemampuan dan sikap dengan mempertimbangkan SKKD mapel yang diampu. Transparant adalah proses penilaian yang bersifat terbuka dan senantiasa bisa diakses/ditanya oleh siswa. Sementara accountable secara sederhana diartikan bahwa siswa